SYARAT DAFTAR ULANG 2025
Ketentuan DAFTAR ULANG
Sesuai Juknis SPMB 2025 dan Hasil Rapat Panitia SPMB SMKN 2 CIlegon, Ketentuan DAFTAR ULANG sebagai berikut :
- Daftar ulang dilakukan dengan datang langsung di SMKN 2 Cilegon
- Daftar ulang dilaksanakan mulai tanggal 01 s.d 04 Juli 2025, Pukul 08.00-15.00 WIB
- Peserta Didik DIWAJIBKAN memakai seragam sekolah dan bersepatu.
- Peserta Didik DIWAJIBKAN mengunduh :
- 1. FORMULIR DAPODIK : DOWNLOAD DISINI (Download kemudian lengkapi seluruh isian dan bawa berkas yang sudah terisi lengkap saat DAFTAR ULANG)
- 2. SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN MENGIKUTI ATURAN UNTUK ORANG TUA SISWA : DOWNLOAD DISINI (Download kemudian lengkapi seluruh isian dan bawa berkas yang sudah terisi lengkap saat DAFTAR ULANG)
- 3. SURAT PERNYATAAN UNTUK SISWA : DOWNLOAD DISINI (Download kemudian lengkapi seluruh isian dan bawa berkas yang sudah terisi lengkap saat DAFTAR ULANG)
- 4. SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN PERIJINAN MENGIKUTI MPLS DOWNLOAD DISINI (Download kemudian lengkapi seluruh isian dan bawa berkas yang sudah terisi lengkap saat DAFTAR ULANG)
- 5. PRINT OUT BUKTI DITERIMA SPMB 2025 (akses melalui website SPMB BANTEN)
- 6. FOTOCOPY IJAZAH /SKL (LEGALISIR)
- 7. FOTOCOPY KARTU KELUARGA dan AKTA KELAHIRAN
- 8. Pas Foto 3x4 (2 Lembar) (ditambahkan/dituliskan nama di belakang foto)
- 9.FOTOCOPY KIP/KKS (BAGI YANG MEMILIKI)
- Untuk mencegah kerumuman saat daftar ulang, CALON SISWA TIDAK DIPERKENANKAN DIDAMPINGI SIAPAPUN. Orang tua/pengantar menunggu di luar lingkungan sekolah.
- Calon Peserta Didik yang melakukan daftar ulang tidak sesuai jadwal TIDAK AKAN DILAYANI
- Peserta Didik yang tidak melakukan daftar ulang dianggap MENGUNDURKAN DIRI
Semua berkas disimpan dalam MAP dengan ketentuan Pilihan Jurusan Hasil Penerimaan yang diumumkan :
MAP jurusan pertama Kimia Analisis berwarna BIRU
MAP Jurusan Pertama Kimia Industri berwarna MERAH