SYARAT DAFTAR ULANG  2025

Ketentuan DAFTAR ULANG

Sesuai Juknis SPMB 2025 dan Hasil Rapat Panitia SPMB SMKN 2 CIlegon, Ketentuan DAFTAR ULANG  sebagai berikut :      

  • Daftar ulang dilakukan dengan datang langsung di SMKN 2 Cilegon 
  • Daftar ulang dilaksanakan mulai tanggal 01 s.d 04 Juli 2025, Pukul 08.00-15.00 WIB
  • Peserta Didik DIWAJIBKAN memakai seragam sekolah dan bersepatu. 
  • Peserta Didik DIWAJIBKAN mengunduh :
  • 1.  FORMULIR DAPODIK : DOWNLOAD DISINI (Download kemudian lengkapi seluruh isian dan bawa berkas yang sudah terisi lengkap saat DAFTAR ULANG)
  • 2. SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN MENGIKUTI ATURAN UNTUK ORANG TUA SISWA : DOWNLOAD DISINI (Download kemudian lengkapi seluruh isian dan bawa berkas yang sudah terisi lengkap saat DAFTAR ULANG)
  • 3. SURAT PERNYATAAN UNTUK SISWA : DOWNLOAD DISINI (Download kemudian lengkapi seluruh isian dan bawa berkas yang sudah terisi lengkap saat DAFTAR ULANG)
  • 4.  SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN PERIJINAN MENGIKUTI MPLS DOWNLOAD DISINI (Download kemudian lengkapi seluruh isian dan bawa berkas yang sudah terisi lengkap saat DAFTAR ULANG) 
  • 5. PRINT OUT BUKTI DITERIMA SPMB 2025 (akses melalui website SPMB BANTEN)
  • 6. FOTOCOPY IJAZAH /SKL (LEGALISIR)
  • 7. FOTOCOPY KARTU KELUARGA dan AKTA KELAHIRAN
  • 8. Pas Foto 3x4 (2 Lembar)  (ditambahkan/dituliskan nama di belakang foto)
  • 9.FOTOCOPY KIP/KKS  (BAGI YANG MEMILIKI)
  • Untuk mencegah kerumuman saat daftar ulang, CALON SISWA TIDAK DIPERKENANKAN DIDAMPINGI SIAPAPUN. Orang tua/pengantar menunggu di luar lingkungan sekolah.
  • Calon Peserta Didik yang melakukan daftar ulang tidak sesuai jadwal TIDAK AKAN DILAYANI       
  • Peserta Didik yang tidak melakukan daftar ulang dianggap MENGUNDURKAN DIRI  

Semua berkas disimpan dalam MAP dengan ketentuan Pilihan Jurusan Hasil Penerimaan yang diumumkan : 

 MAP jurusan pertama Kimia Analisis berwarna BIRU 

 MAP Jurusan Pertama Kimia Industri berwarna MERAH